You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PT di Jaksel Sudah Tanda Tangan BAST SIPPT/IPPT
photo Doc - Beritajakarta.id

12 Perusahaan Terima SlPPT dan IPPT di Jaksel

12 perusahaan menerima Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) di Jakarta Selatan selama 2017. Namun baru satu perusahaan yang memenuhi kewajiban penyerahan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) dengan lengkap.

Kebanyakan mereka sudah serahkan fisiknya tapi kontruksinya belum. Ada yang kontruksinya sudah fisiknya belum

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, dari catatan ada 12 perusahaan yang menerima SIPPT/IPPT selama 2017.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum

"Kebanyakan mereka sudah serahkan fisiknya tapi kontruksinya belum. Ada yang kontruksinya sudah fisiknya belum," ujar Tri, Rabu (3/5).

Memang, lanjut Tri, penerima diberikan waktu untuk penyerahan fasos fasum. Bahkan perusahaan bisa mencicil, dengan waktu penyelesaian paling lambat satu tahun setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

"Sisanya tentu akan ditagih sesuai dengan perjanjian, yaitu selama satu tahun setelah penandatanganan BAST," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2525 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1091 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri